fbpx

PesanLokal.com

Syarat & Ketentuan

Syarat dan ketentuan dibawah ini mengatur penggunaan jasa yang ditawarkan oleh pesanlokal.com terkait penggunaan situs pesan.to. Penjual diwajibkan membaca dan menelaah dengan seksama.

Dengan mendaftar dan menggunakan layanan situs pesanlokal.to, maka penjual dianggap telah membaca, mengerti, memahami, dan menyetujui semua isi dalam Syarat & Ketentuan.

PENGERTIAN

  1. Pengelola web pesanlokal.com dan pesan.to sebagai penyedia layanan, selanjutnya disebut sebagai PesanLokal
  2. Pengguna layanan pesan.to yang mendaftarkan diri baik melalui web pesanlokal.com maupun secara langsung melalui Customer Service, selanjutnya disebut sebagai penjual
  3. Pengguna layanan di pesan.to yang bukan penjual, selanjutnya disebut sebagai Konsumen.
  4. Akun adalah tempat penjual mengelola bisnisnya (mengunggah dan atau memodifikasi produk beserta deskripsinya dan semua keterangan yang terkait)
  5. Nama bisnis, adalah kata-kata yang digunakan oleh penjual untuk memberi nama usahanya yang terletak setelah “/” (garis miring) pada domain pesan.to/

DISCLAIMER

PesanLokal tidak dapat mengontrol satu-persatu penjual, semua barang yang dijual oleh penjual, maupun percakapan yang dilakukan secara langsung oleh penjual kepada konsumennya, baik percakapan daring, percakapan melalui telepon, maupun percakapan tatap muka. Oleh karena itu PesanLokal tidak bertanggung jawab atas segala kerugian pihak luar ataupun pihak terkait, yang timbul karena tindakan para penjual.

DAFTAR BARANG YANG DILARANG DIJUAL DI PLATFORM PESANLOKAL

  1. Segala jenis obat-obatan maupun zat-zat lain yang dilarang ataupun dibatasi peredarannya menurut ketentuan hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Psikotropika, dan Undang-Undang Kesehatan. Termasuk pula dalam ketentuan ini adalah obat keras, obat-obatan yang memerlukan resep dokter, obat bius dan sejenisnya, atau obat yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  2. Bahan yang diklasifikasikan sebagai Bahan Berbahaya menurut Peraturan Menteri Perdagangan yang berlaku.
  3. Barang-barang yang berkaitan dengan pornografi, fedofil dan prostitusi.
  4. Barang yang merupakan hasil pelanggaran Hak Cipta dan bertentangan dengan Undang-Undang Hak Cipta.
  5. Kartu kredit dan kartu debit
  6. Minuman keras atau Minuman beralkohol.
  7. Senjata api, senjata tajam, senapan angin, dan segala macam senjata.
  8. Barang yang berkaitan dengan atribut negara atau pemerintahan seperti Dokumen pemerintahan, seragam, dan atribut-atribut angkatan bersenjata maupun kepolisian.
  9. Manusia atau Bagian/Organ manusia.
  10. informasi pribadi seperti kumpulan daftar nomer telepon dan email
  11. Barang-Barang yang melecehkan pihak/ras tertentu atau dapat merendahkan martabat orang lain.
  12. Pestisida.
  13. Barang hasil curian.
  14. Pembuka kunci atau pembobol kunci.
  15. Segala jenis Hewan.
  16. Mata uang termasuk valuta asing asli maupun palsu
  17. Pengacak sinyal, penghilang sinyal, dan/atau alat-alat lain yang dapat mengganggu sinyal atau jaringan telekomunikasi
  18. Peralatan dan perlengkapan pendukung judi.
  19. Barang-Barang lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

NAMA BISNIS (pesan.to/namabisnis)

  1. Nama bisnis (pesan.to/namabisnis) menjadi milik siapa yang melakukan pendaftaran lebih dahulu pada pesanlokal.com
  2. Apabila terjadi pembajakan/hacking bisnis dari pihak lain yang mengakibatkan nama bisnis berpindah tangan, Maka PesanLokal akan mengembalikan kepada pihak yang memiliki Nomer telepon yang digunakan untuk melakukan pendaftaran di pesanlokal.com
  3. Apabila terjadi klaim nama bisnis dari pihak lain selaku pemilik merek dagang yang telah tercatat di Dirjen HAKI, maka hak penggunaan nama bisnis menjadi milik pihak yang terbukti sah memiliki merek dagang tersebut dengan syarat, tanggal stempel pendaftaran merek dagang lebih lama dibandingkan dengan pendaftaran nama bisnis di pesanlokal.com

PELANGGARAN TERHADAP PERSYARATAN LAYANAN PESANLOKAL.COM

Pelanggaran terhadap Kebijakan Barang yang Dilarang dan Dibatasi ini dapat membuat Penjual dikenai hukuman, termasuk tetapi tidak terbatas pada salah satu atau semua hal berikut:

  1. Penghapusan daftar produk
  2. Batasan diberlakukan pada hak Akun
  3. Penangguhan dan pengakhiran Akun
  4. Tindakan hukum
Support

Kamu sudah jadi merchant?

Mohon Maaf,

Per tanggal 1 Agustus, apps Pesan Lokal akan dihapus dari Google Play